Anna Sulisetiawati

Bismillah ... Atas nama Tuhan yang Maha Pemurah Terima kasih atas ilmu yang tercurah Semoga melalui media ini ilmu makin terasah...

Selengkapnya
Navigasi Web
MEMANTASKAN DIRI

MEMANTASKAN DIRI

Tantangan hari ke-20

Saat penulis mencoba mencari referensi tentang janji guru, ternyata luar biasa yang muncul di laman pencarian. Bukan hanya janji guru, namun lebih didominasi oleh sinetron serial janji suci yang sedang trending di televisi nampak memenuhi layar penelusuran. Sungguh penuh drama negara +62 kita tercinta ini. Tapi kali ini penulis tidak akan mengulas tentang sinetron yang memang penuh drama tersebut. Karena akan lebih bijak jika kita mengoreksi diri agar tak salah persepsi.

Kiprah atau peran serta guru diharapkan bermanfaat secara holistik. Tidak hanya bermanfaat di sekolah, namun juga di keluarga, di masyarakat dan di lingkungan sekitarnya. Tiap profesi pastilah terikat pada janji profesi masing-masing. Khusus guru memiliki kode etik guru yang harus dipatuhi oleh tiap orang yang berprofesi sebagai guru.

Mengutip tulisan dadangjsn.com, kode etik guru adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Kode etik tersebut bertujuan untuk menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat.

Terdapat dua belas poin janji seorang guru yang harus dilaksanakan. Apa saja? berikut selengkapnya. Pertama, membaktikan diri untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik. Kedua, melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia. Ketiga, bertanggungjawab dengan kompetensi jabatan guru. Keempat, melaksanakan tugas serta bertanggungjawab dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Kelima, menggunakan keharusan profesional berdasar nilai agama dan Pancasila. Keenam, menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Ketujuh, bersungguh-sungguh meningkatkan keharusan profesional. Kedelapan, melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi unsur-unsur di luar kependidikan. Kesembilan, memberi penghormatan pada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia. Kesepuluh, bekerjasama dengan rekan sejawat untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kesebelas, menjadi teladan dalam berpeerilaku bagi peserta didik. Terakhir, mengamalkan Kode Etik Guru Indonesia.

Sejatinya guru tidak hanya terikat pada kode etik guru saja, namun juga terikat dengan nilai moral, nilai sosial, dan nilai spiritual. Guru mempunyai hak untuk menentukan nilai mana yang akan dipakai atau ditinggalkan, tetapi guru harus mengenal dirinya sendiri, mengenal nilai yang harus dimilikinya dan mengikuti nilai itu dengan jujur. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa guru menjadi sumber nilai moral. Guru dan umumnya seluruh manusia sendiri membuat tingkah lakunya menjadi baik atau buruk dipandang dari sudut moral. Jadi, terapkanlah nilai moral, sosial, dan spiritual dalam diri guru agar tindakan di luar batas dapat dikendalikan dalam dirinya. Lalu, sudah pantaskah diri kita sebagai guru?

#TantanganGurusiana

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Perlu introspeksi diri yah Bund. Sukses selalu dan barakallahu fiik

03 Feb
Balas

betul ... makasih bunda

05 Feb

Mantul

03 Feb
Balas

nuwun bunda

05 Feb

mantul

03 Feb
Balas

nuwun ayah

05 Feb



search

New Post